Rabu, 27 Januari 2010

MANFAAT ILMU

A. PENDAHULUAN
Yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah akal, dengan akal itulah manusia menjadi makhluk yang memiliki kedudukan istimewa bahkan apabila manusia dapat menggandengkan kekuatan hati nurani yang akan menghasilkan keimanan dan ketaqwaan dengan memfungsikan akal yang akan melahirkan logika, maka manusia dapat menjadi makhluk yang mulia di sisi Allah, juga makhuk yang memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah swt. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Mujadalah : 11,
Yang artinya “ Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat. ( Hasbi Ashshiddiqi T.M. dkk., 1971, hal. 910-911 ).
Dari penggalan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa manusia akan ditinggikan derajatnya apabila adanya kesatuan yang sinergis antara iman yang terpancar dari hati atau qolbu dengan ilmu yang dihasilkan oleh akal sehat. Itulah sebabnya, manusia tidak cukup hanya beriman saja kepada Allah swt tanpa diikuti dengan ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia itu sendiri, demikian pula seseorang yang berilmu tidak akan menjadi manusia terhormat apabila kepintarannya itu atau ilmunya itu tidak didasari dengan suatu keimanan yang kokoh dan kuat kepada Allah swt. Dasar itulah yang mengharuskan adanya suatu disiplin ilmu baru dalam dunia pendidikan yaitu teologi pendidikan atau tauhid pendidikan. Dengan maksud bagaimana mensinergiskan antara kehendak manusia ( Masyiatunnas ) dengan kehendak Allah ( Masyiatullah ). Dari kesatuan yang sinergis dan harmonis tersebut akan melahirkan manusia-manusia yang solihin dan manusia yang solihin inilah yang berhak melaksanakan tugas sebagai kholifah fil’ardhi maupun yang mampu untuk menjadikan kehidupannya baik dirinya maupun keluarganya suatu kehidupan yang bahagia lahir batin, dunia dan akhirat. Sebaliknya, apabila seorang ilmuwan tidak didasari dengan tauhidullah, maka akan mengakibatkan suatu kehancuran dari suatu tatanan hidup dan kehidupan baik dalam kehidupan berpribadi, keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk terjadinya berbagai praktek kolusi, korupsi dan nepotisme di dunia termasuk di negara Indonesia yang dapat kita rasakan, walaupun suatu negara itu subur dan makmur tetapi dikelola baik oleh para pejabat maupun intelektual yang berilmu tetapi tanpa didasari dengan tauhidullah, maka terjadilah kehancuran baik moril maupun materil yang secara berangsur-angsur akan menggerogoti kewibawaan dan kekuatan suatu kedaulatan negara dan bangsa.
Atas dasar itulah, maka perlu sedini mungkin malalui berbagai lembaga pendidikan, disiapkan tenaga pengajar yang betul-betul memiliki keunggulan aqidah di samping keunggulan ilmu.
Ilmu terjadi dari suatu proses berfikir manusia yang bermula dari suatu gagasan atau ide dari seseorang yang berani menyampaikan pendapatnya, setelah pendapat itu teruji kebenarannya maka pendapat, ide atau gagasan tersebut dapat dijadikan suatu teori, apabila teori tersebut telah teruji kebenarannya, maka teori tersebut dapat berubah menjadi ilmu.
Kalau ditinjau dari segi perkembangannya, ilmu yang ada di dunia selain yang berasal dari Allah swt ( kitab suci ) terutama Al-qur’an, ilmu itu terjadi dari hasil evolusi berfikir manusia melalui logika secara radikal dan sistimatis, itulah yang disebut filsafat. Filsafat mula-mula timbul di negara Yunani kuno yang bermula dari hasil pemikiran para filosof yang berfikir tentang kejadian alam dan fenomena alam yang terjadi hingga menimbukan suatu pemikiran, gagasan atau ide yang berubah menjadi teori, dan akhirnya menjadi ilmu.
Kalau kita telusuri, proses terjadinya ilmu di Yunani bermula dari suatu kepercayaan pada para dewa yang disebut dengan pola fikir mitosentris. Akhirnya mereka berubah dari ketergantungan kepercayaan kepada para dewa beralih kepada pemikiran terhadap berbagai gejala alam, seperti terjadinya gerhana matahari atau gerhana bulan, kepercayaan bahwa bumi itu adalah bulat, maka menimbulkan proses pemikiran yang bersifat logika. Dengan demikian, beralihlah pola fikir yang bersifat mitosentris pada pola fikir yang bersifat logosentris.
Dalam perkembangan selanjutnya, ilmu terbagi dalam berbagai disiplin yang memerlukan berbagai pendekatan, sifat, objek, tujuan, dan ukuran yang berbeda antara disiplin ilmu yang satu dengan disiplin ilmu yang lain, sehingga cabang ilmu semakin hari semakin subur dengan berbagai variasinya. Dengan demikian, dapat dikatakan dengan perkembangan ilmu pengetahuan cukup menggembirakan umat manusia, tetapi di lain pihak dapat menimbulkan kekhawatiran yang sangat besar terhadap perkembangan ilmu, karena tidak ada seorangpun maupun lembaga yang memiliki otoritas untuk menghambat implikasi negatif dari perkembangan ilmu tersebut.
Yang jadi pesoalan kita sekarang ini, bagaimana agar ilmu dan tekhnologi tidak kehilangan ruhnya sebagai pembentuk kebudayaan manusia dan sebagai cikal bakal pembentukan peradaban manusia. Atas dasar itu, diperlukan suatu pandangan yang konfrehensif tentang ilmu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat khususnya pada masyarakat beragama ( khususnya Islam ), ilmu seharusnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari nilai-nilai ketuhanan, karena satu-satunya sumber ilmu yang hakiki adalah dari Allah swt. Dengan demikian, hendaknya manusia harus mengakui bahwa dia merupakan ciptaan Allah yang paling tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk yang lain, karena manusia diberikan daya berfikir, dengan daya fikir inilah manusia mampu menghasilkan teori-teori ilmiah dan menemukan tekhnologi tepat guna. Sebab itu pada waktu yang bersamaan, daya fikir manusia tersebut harus menjadi bagian yag tak terpisahkan dari keberadaan manusia sebagai makhluk Allah swt. Sehingga manusia bukan hanya bertanggung jawab kepada manusia, tetapi dengan ilmunya manusia harus bertanggung jawab kepada sang khaliq. Karena itu, di sini perlu ada rumusan yang jelas tentang ilmu secara filosofis dan secara akademik, juga secara tinjauan agama agar ilmu tidak menjadi bagian yang lepas dari nilai-nilai agama dan kemanusiaan serta lingkungannya. Sehingga dengan demikian kita dapat mengenal berbagai sumber ilmu, klasifikasi ilmu, serta manfaat ilmu bagi hidup dan kehidupan manusia.

B. Definisi Ilmu
Ilmu berasal dari bahasa Arab : ‘alima, ya’lamu, ‘ilman, dengan wazan fa’ila, yaf’alu, yang berarti : mengerti, memahami benar-benar. Dalam bahasa Inggris disebut science ; dari bahasa latin scientia (pengetahuan) – scire (mengetahui). Sinonim yang paling dekat dengan bahasa yunani adalah episteme. Jadi pengertian ilmu yang terdapat dalam kamus bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu. Mulyadhi Kartanegara mengatakan bahwa “ilmu adalah any organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang nonfisik, seperti metafisika.” (Mulyadi Kartanegara, Pengantar Epistemologi Islam, bandung, Mizan, 2003, hlm. 1.)
Menurut The Liang Gie mengutip Paul Freedman dari buku The Principles of Scientific Research memberi batasan ilmu sebagai berikut :
“ilmu adalah suatu bentuk aktiva manusia yang dengan melakukannya umat manusia memperoleh suatu pengetahuan dan senantiasa lebih lengkap dan lebih cermat tentang alam di masa lampau, sekarang dan kemudian hari, serta suatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya pada dan mengubah lingkungannya serta mengubah sifat-sifatnya sendiri”. ( The Liang Gie, 1977, hlm.163-164 ).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa ilmu adalah suatu keistimewaan yang diberikan kepada seseorang baik langsung dari Allah tanpa melalui proses belajar mengajar ( laduni ) maupun dari hasil penemuan suatu penelitian ilmiah atau hasil evolusi pemikiran manusia yang bersifat empirik baik yang menyangkut masalah-masalah keagamaan, kealaman, maupun pengetahuan umum dan sosial.
Ciri-ciri utama ilmu menurut Dr. Amsal Bakhtiar, M.A. dalam bukunya “Filsafat Ilmu” menyatakan sebagai berikut :
“Adapun beberapa ciri – ciri utama ilmu menurut terminologi, antara lain adalah:
1. Ilmu adalah sebagian pengetahuan bersifat koheren, empiris, sistematis, dapat diukur, dan dibuktikan. Berbeda dengan Iman, yaitu pengetahuan didasarkan atas keyakinan kepada yang ghaib dan penghayatan serta pengalaman pribadi.
2. berbeda dengan pengetahuan, ilmu tidak pernah mengartikan kepingan pengetahuan satu putusan tersendiri, sebaliknya ilmu menandakan seluruh kesatuan ide yang mengacu ke objek (atau alam objek) yang sama dan saling berkaitan secara logis. Karena itu, koherensi sistematik adalah hakikat ilmu. Prinsip-prinsip objek dan hubungan-hubungannya yang tercermin dalam kaitan-kaitan logis yang dapat dilihat dengan jelas. Bahwa prinsip-prinsip metafisis objek menyingkapkan dirinya sendiri kepada kita dalam prosedur ilmu secara lamba didasarkan pada sifat khusus intelek kita yang tidak dapat dicirikan oleh visi ruhani terhadap realitas tetapi oleh berfikir.
3. Ilmu tidak memerlukan kepastian lengkap berkenaan dengan masing-masing penalaran perorangan, sebab ilmu dapat memuat di dalamnya dirinya sendiri hipotesis-hipotesis dan teori-teori yang belum sepenuhnya dimantapkan.
4. Dipihak lain, yang seringkali berkaitan dengan konsep ilmu ( pengetahuan ilmiah) adalah ide bahwa metode-metode yang berhasil dan hasil-hasil yang terbukti pada dasarnya harus terbuka kepada semua pencari ilmu. Kendati demikian, rupanya baik untuk tidak memasukkan persyaratan ini dalam definisi ilmu, karena objektivitas ilmu dan kesamaan hakiki daya persyaratan ini pada umumnya terjamin.
5. Ciri hakiki lainnya dari ilmu ialah metodologi, sebab kaitan logis yang dicari ilmu tidak dicapai dengan penggabungan tidak teratur dan tidak terarah dari banyak pengamatan dan ide yang terpisah-pisah. Sebaliknya, ilmu menuntut pengamatan dan berfikir metodis, tertata rapi. Alat bantu metodologis yang penting adalah terminologi ilmiah. Yang disebut belakangan ini mencoba konsep-konsep ilmu.
6. Kesatuan setiap ilmu bersumber di dalam kesatuan objeknya. Teori skolastik mengenai ilmu membuat pembedaan antara objek material dan objek formal. Yang terdahulu adalah objek konkret yang disimak ilmu. Sedangkan yang belakangan adalah aspek khusus atau sudut pandang terhadap objek material. Yang mencirikan setiap ilmu adalah objek formalnya. Sementara objek material yang sama dapat dikaji oleh banyak ilmu lain. Pembagian objek studi mengantar ke spesialisasi ilmu yang terus bertambah. Gerakan ini diiringi bahaya pandangan sempit atas bidang penelitian yang terbatas. Sementara penangkapan yang luas terhadap saling keterkaitan seluruh realitas lenyap dari pandangan.”

C. SUMBER & JENIS / KLASIFIKASI ILMU
1. SUMBER
Pada garis besarnya ilmu bersumber dari :
a. Tuhan ( Allah swt ), yaitu ilmu-ilmu yang bersifat keagamaan, ilmu-ilmu yang bersifat kealaman dan ilmu-ilmu laduni.
b. Bersumber dari manusia
Ilmu yang bersumber dari manusia terdiri dari ilmu yang datang dari :
(1). Ilmu yang datang dari para Rasul / Nabi, terutama ilmu-ilmu tentang keagamaan yang merupakan penjabaran dari firman Allah baik dari kitab-kitab Allah terdahulu maupun dari kitab Al-qur’an.

(2). Ilmu yang datang dari para ulama, yaitu ilmu-ilmu yang berhubungan dengan keagamaan yang merupakan petunjuk pelaksanaan dari apa yang disabdakan oleh Rasul.

(3). Ilmu yang datang dari ilmuwan/ cendikiawan muslim, yaitu ilmu-ilmu baik yang bersifat keagamaan maupun ilmu yang bersifat umum yang dikemas secara islami. Terutama ilmu-ilmu yang pernah muncul pada zaman keemasan Islam baik pada zaman daulat bani Umayah maupun pada zaman daulat Abasyiyah.

(4). Ilmu yang datang dari ilmuwan atau cendikiawan, yaitu ilmu-ilmu pengetahuan umum yang bersumber pada hasil pemikiran filusuf barat maupun para pemikir barat baik orientalis maupun oksidentalis.

(5). Ilmu yang datang dari manusia awam, yaitu ilmu-ilmu non ilmiah yang praktis baik yang bersifat keterampilan khusus yang bersifat mistis maupun yang bersifat seni budaya.

2. Jenis / klasifikasi ilmu
a. Menurut Imam Al-Ghazaly ilmu dibagi menjadi 2 bagian, yaitu ilmu syari’at dan ilmu ghair syari’at. Adapun ilmu syari’at semuanya terpuji. Ilmu syari’at ini dibagi empat macam, yaitu :
1. Ilmu Ushul ( ilmu pokok )
2. Ilmu Furu’ ( ilmu cabang )
3. Ilmu Muqaddimah ( ilmu Pengantar )
4. Ilmu Mutammimah ( ilmu Pelengkap )
Adapun Ilmu Ghair syari’at dibagi tiga bagian, yaitu :
1. ilmu-ilmu yang terpuji
2. ilmu-ilmu yang diperbolehkan
3. ilmu-ilmu yang tercela
( Fathiyah Hasan Sulaiman, sistim pendidikan versi Al-Ghazaly, 1986, hlm. 31-32 )

b. Menurut Amsal Bakhtiar, pengetahuan yang dimiliki manusia ada empat, yaitu :
1. Pengetahuan biasa, yakni pengetahuan yang dalam filsafat dikatakan dengan istilah common sense, dan sering diartikan dengan good sense, karena seseorang memiliki sesuatu di mana ia menerima secara baik. Semua orang menyebutnya sesuatu itu merah karena memang itu merah, benda itu panas karena memang dirasakan panas dan sebagainya.
2. Pengetahuan ilmu, yaitu ilmu sebagai terjemahan dari science. Dalam pengertian yang sempit science diartikan untuk menunjukkan ilmu pengetahuan alam, yang sifatnya kuantitatif dan objektif.
3. Pengetahuan filsafat, yakni pengetahuan yang diperoleh dari pemikiran yang bersifat kontemplatif dan spekulatif.
4. Pengetahuan agama, yakni pengetahuan yang hanya diperoleh dari Tuhan lewat para utusan-Nya. (Amsal Bakhtiar, 2005, hlm.87)
c. Al-Farabi membuat klasifikasi ilmu secara filosofis ke dalam beberapa wilayah, seperti ilmu-ilmu matematis, ilmu alam, metafisika, ilmu politik, dan terakhir yurisprudensi dan teologi dialektis. Beliau memberi perincian ilmu-ilmu religius (ilahiyah) dalam bentuk kalam dan fiqih langsung mengikuti perincian ilmu-ilmu filosofis, yakni matematika, ilmu alam, metafisika, dan ilmu politik. (Amsal Bakhtiar, 2005, hlm.123)

d. Quthb al-Din membedakan jenis ilmu menjadi ulum hikmy dan ulum ghair hikmy. Ilmu nonfilosofis menurutnya dipandang sinonim dengan ilmu religius, karena dia menganggap ilmu itu berkembang dalam suatu peradaban yang memiliki syari’ah (hukum wahyu). (Amsal Bakhtiar, 2005, hlm.123)

e. Muhammad Al-Bahi membagi ilmu dari segi sumbernya terbagi menjadi dua, yaitu ilmu yang bersumber dari Tuhan dan ilmu yang bersumber dari manusia. (Amsal Bakhtiar, 2005, hlm.123)

f. Al-Jurjani membagi ilmu menjadi dua jenis, yaitu ilmu Qadim dan ilmu Hadis. (Amsal Bakhtiar, 2005, hlm.123)

g. Menurut klasifikasi Ibn Khaldun ilmu terbagi dua, yaitu ilmu naqliyah dan ilmu aqliyah (ilmu-ilmu rasional). (Juhaya S. Praja, 2002)

h. Klasifikasi ilmu menurut Prof. Dr. H. A. Tafsir : beliau menyatakan bahwa klasifikasi ilmu pada garis besarnya ada tiga (3) yaitu :
1. sains, ialah ilmu yang dihasilkan dari suatu penelitian ilmiah
2. Filsafat, ialah ilmu yang dihasilkan dari suatu renungan filosofis secara radikal berdasarkan logika sistimatis dan rasional.
3. Mistik, yaitu ilmu yang berkembang di masyarakat dari sejak dulu kala sampai sekarang dan bersifat irasional, seperti : teluh, sihir, santet, pelet, ilmu kekebalan, dan seterusnya.( H. A. Tafsir. 2004 )

i. Klasifikasi ilmu menurut Prof. Dr. Juhaya S. Praja
Menurut beliau klasifikasi ilmu pada dasarnya terbagi atas dua kelompok besar yaitu ilmu-ilmu yang datang dari Tuhan / Allah dan ilmu yang datang dari manusia baik dari hasil kesepakatan, pengalaman, maupun penelitian ilmiah. (Juhaya S. Praja, 2002)

D. KEUTAMAAN & KEMANFAATAN ILMU
1 Keutamaan
a. Keutamaan ilmu menurut pendapat Al-Ghazali sebagai berikut :
“Apabila saudara memperhatikan ilmu pengetahuan, niscaya saudara akan melihatnya suatu kelezatan padanya, hingga merasa perlu mempelajarinya, dan niscaya saudara bakal mandapatkan bahwa ilmu itu sabagai sarana menuju ke kampung akhirat beserta kebahagiaannya dan sebagai media untuk bertaqarrub kepada Allah swt yang mana taqarrub itu tidak dapat diraihnya jika tidak dengan ilmu tersebut. Martabat yang paling tinggi yang menjadi hak bagi manusia adami adalah kebahagiaan yang abadi. Dan sesuatu yang paling utama ialah sesuatu yang mengantar kepada kebahagiaan itu. Kebahagiaan tidak dapat dicapai kalau tidak melalui ilmu dan amal, dan amal itu tidak dapat diraih sekiranya tidak melalui ilmu dan cara pelaksanaan mengamalkannya. Pangkal kebahagiaan di dunia dan akhirat adalah ilmu pegetahuan. Oleh karena mencari ilmu itu sendiri termasuk amal yang utama.” ( Fathiyah Hasan Sulaiman, sistim pendidikan versi Al-Ghazaly, 1986, hlm. 25-26 )

b. Menurut Syeh Az-Zarnuji dalam kitabnya Ta’lim al-Muta’allim, menyatakan sebagai berikut :
“Rasulullah saw bersabda : mencari ilmu itu diwajibkan bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan.”
Ketahuilah..... sesungguhnya orang Islam itu tidak wajib mengetahui semua ilmu secara wajib ain. Akan tetapi yang diwajibkan bagi orang Islam adalah mencari ilmu yang berhubungan dengan keperluan manusia dalam kehidupan. Sebagaimana telah dikatakan oleh sebagian ulama : “seutama-utama ilmu adalah ilmu keadaan dan seutama-utama amal adalah menjaga daripada keadaan, jangan sampai tersia-siakan, apalagi sampai rusak.”
“Diwajibkan pula bagi orang Islam, agar mengetahui ilmu tentang gerak-gerik hati, misalnya tawakal, inabah, khasyyah dan ridha. Karena ilmu itu digunakan dan terjadi pada semua keadaan. Adapun kemuliaan ilmu adalah sudah jelas bagi setiap orang. Karena ilmu merupakan pemberian Tuhan yang khusus diberikan kepada bangsa manusia. Adapun semua sifat selain ilmu, baik manusia ataupun hewan, masing-masing saling mempunyai, misalnya sifat berani, penakut, kuat, dermawan, belas kasihan dan lain-lainnya selain sifat ilmu. Dengan ilmu Allah swt memberi kemuliaan kepada nabi Adam a.s.mengungguli para malaikat, sehingga Allah swt memerintahkan kepada semua malaikat agar bersujud kepada N.Adam a.s.
Sesungguhnya ilmu itu menjadi mulia lantaran sebagai sarana untuk menuju takwa kepada Allah swt. Dengan takwa N.Adam a.s. memdapat hak untuk memperoleh kemuliaan dan kebahagiaan yang abadi di sisi Allah swt. Sebagaimana sya’ir yang dilontarkan syekh muhammad bin hasan bin abdilah :
Belajarlah ! karena sesungguhnya ilmu pengetahuan itu merupakan hiasan bagi yang memilikinya. Ilmu itu juga menjadi kelebihan dan tanda bagi setiap sesuatu yang terpuji.
Carilah ilmu setiap hari, agar ilmu itu semakin bertambah, dan carilah faedah-faedahnya, kendati harus berenang di lautan faedah.
Carilah ilmu fiqih, karena sesungguhnya ilmu fiqih itu sebaik-baik tuntunan untuk menuju kebaikan, takwa selurus-lurus kehendak.
Ilmu fiqih itu dapat memberikan jalan menuju petunjuk. Dan ilmu fiqih itu dapat menjadi benteng yang dapat menyelamatkan dari berbagai bencana.
Karena sesungguhnya bagi orang-orang yang benar-benar mengerti akan ilmu fiqih, lagi sempurna wira’inya adalah dirasakan berat bagi syetan daripada seribu orang ahli ibadah yang tidak mengerti ilmu fiqih.
Demikian pula hendaknya orang Islam harus mengerti akan ilmu akhlak, misalnya, dermawan, bakhil, penakut, pemberani, sombong, rendah diri, bersih dari perbuatan jahat, boros, irit dan sebagainya. Karena sesungguhnya sombong, bakhil, penakut, dan boros adalah haram. Tidak mungkin dapat menjaga dari keempat sifat tersebut kecuali harus mengetahuinya, demikian pula mengetahui sifat-sifat yang sebaliknya, maka orang Islam wajib mengetahuinya.”

2 Manfaat Ilmu
Berbagai manfaat dari ilmu baik ilmu yang datang dari Allah swt maupun ilmu yang bersumber pada hasil logika dan penelitian manusia pada garis besarnya dapat dibagi menjadi tiga pemanfaatan :
A. Untuk melancarkan pelaksanaan hablumminallah, diantaranya :
1. Menanamkan tauhidullah
2. Memperlancarkan pelaksanaan ubudiyah yang baik dan benar sesuai petunjuk Allah dan Rasulnya.
3. Menjadikan dirinya menjadi manusia yang berakhlak mulia atau berbudi luhur.
4. Meningkatkan taqarrub kepada Allah swt.
5. Menimbulkan jalinan yang mesra antara manusia dengan sang pencipta/ khaliq (tasawwuf)

B. Manfaat bagi hablumminannas, antara lain :
1. Meningkatkan peran dan fungsi manusia sebagai khalifah fil’ardhi.
2. Menjadikan manusia yang memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah swt.
3. Sebagai sarana untuk mempermudah mencari kasab dalam rangka mensejahterakan kehidupan pribadi, keluarga maupun masyarakat.
4. Membantu perkembangan ilmu dan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
5. Sebagai sarana untuk memakmurkan bumi dalam rangka mensejahterakan kehidupan suatu bangsa dan negara.

C. Manfaat ilmu dalam kaitannya dengan alam, antara lain :
1. Sebagai sarana memelihara alam sekitar sebagai anugerah dan rahmat dari Allah.
2. Sarana untuk memanfaatkan kekayaan alam untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia.
3. Sebagai sarana untuk memelihara, mengembangkan dan membudidayakan alam untuk kepentingan kehidupan manusia dan hewan.
4. Sebagai sarana untuk mempertahankan kelestarian alam dari kehancuran, baik yang bersifat pengrusakan oleh tangan-tangan jahil manusia atau akibat keserakahan dan egoisme manusia maupun akibat dari fenomena atau gejala alam yang berindikasi dapat menimbulkan bencana atau musibah yang menimbulkan kerusakan sumber daya alam yang akan merugikan kehidupan manusia maupun makhluk lain.
5. Sebagai sarana untuk mengantisipasi segala kemungkinan kerusakan alam yang ditimbulkan baik oleh ulah manusia maupun akibat fenomena alam yang tidak bersahabat.


DAFTAR PUSTAKA


Amsal Bakhtiar. Filsafat Ilmu. Rajawali pers. Jakarta. 2005.
Ahmad Tafsir. Filsafat Ilmu. Rosda. Bandung. 2004.
Abdul Majid, Dian Andayani. Pendidikan Agama Islam Berbasis kompetensi. Rosda. Bandung. 2004.

Fathiyah Hasan Sulaiman. Sistim Pendidikan Versi Al-Ghazaly. PT Al-Ma’arif. Bandung. 1986.

Juhaya S. Praja. Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam. Teraju. Bandung. 2002.

Syekh Az-Zarnuzi. Ta’lim Muta’alim ( terjemah). Al-Hidayah. Surabaya. tt.

Yusuf Al-Qardhawy. Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al-Banna. Bulan Bintang. Jakarta. 1980.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar