Rabu, 27 Januari 2010

MANFAAT ILMU

A. PENDAHULUAN
Yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah akal, dengan akal itulah manusia menjadi makhluk yang memiliki kedudukan istimewa bahkan apabila manusia dapat menggandengkan kekuatan hati nurani yang akan menghasilkan keimanan dan ketaqwaan dengan memfungsikan akal yang akan melahirkan logika, maka manusia dapat menjadi makhluk yang mulia di sisi Allah, juga makhuk yang memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah swt. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Mujadalah : 11,
Yang artinya “ Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat. ( Hasbi Ashshiddiqi T.M. dkk., 1971, hal. 910-911 ).
Dari penggalan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa manusia akan ditinggikan derajatnya apabila adanya kesatuan yang sinergis antara iman yang terpancar dari hati atau qolbu dengan ilmu yang dihasilkan oleh akal sehat. Itulah sebabnya, manusia tidak cukup hanya beriman saja kepada Allah swt tanpa diikuti dengan ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia itu sendiri, demikian pula seseorang yang berilmu tidak akan menjadi manusia terhormat apabila kepintarannya itu atau ilmunya itu tidak didasari dengan suatu keimanan yang kokoh dan kuat kepada Allah swt. Dasar itulah yang mengharuskan adanya suatu disiplin ilmu baru dalam dunia pendidikan yaitu teologi pendidikan atau tauhid pendidikan. Dengan maksud bagaimana mensinergiskan antara kehendak manusia ( Masyiatunnas ) dengan kehendak Allah ( Masyiatullah ). Dari kesatuan yang sinergis dan harmonis tersebut akan melahirkan manusia-manusia yang solihin dan manusia yang solihin inilah yang berhak melaksanakan tugas sebagai kholifah fil’ardhi maupun yang mampu untuk menjadikan kehidupannya baik dirinya maupun keluarganya suatu kehidupan yang bahagia lahir batin, dunia dan akhirat. Sebaliknya, apabila seorang ilmuwan tidak didasari dengan tauhidullah, maka akan mengakibatkan suatu kehancuran dari suatu tatanan hidup dan kehidupan baik dalam kehidupan berpribadi, keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk terjadinya berbagai praktek kolusi, korupsi dan nepotisme di dunia termasuk di negara Indonesia yang dapat kita rasakan, walaupun suatu negara itu subur dan makmur tetapi dikelola baik oleh para pejabat maupun intelektual yang berilmu tetapi tanpa didasari dengan tauhidullah, maka terjadilah kehancuran baik moril maupun materil yang secara berangsur-angsur akan menggerogoti kewibawaan dan kekuatan suatu kedaulatan negara dan bangsa.
Atas dasar itulah, maka perlu sedini mungkin malalui berbagai lembaga pendidikan, disiapkan tenaga pengajar yang betul-betul memiliki keunggulan aqidah di samping keunggulan ilmu.
Ilmu terjadi dari suatu proses berfikir manusia yang bermula dari suatu gagasan atau ide dari seseorang yang berani menyampaikan pendapatnya, setelah pendapat itu teruji kebenarannya maka pendapat, ide atau gagasan tersebut dapat dijadikan suatu teori, apabila teori tersebut telah teruji kebenarannya, maka teori tersebut dapat berubah menjadi ilmu.
Kalau ditinjau dari segi perkembangannya, ilmu yang ada di dunia selain yang berasal dari Allah swt ( kitab suci ) terutama Al-qur’an, ilmu itu terjadi dari hasil evolusi berfikir manusia melalui logika secara radikal dan sistimatis, itulah yang disebut filsafat. Filsafat mula-mula timbul di negara Yunani kuno yang bermula dari hasil pemikiran para filosof yang berfikir tentang kejadian alam dan fenomena alam yang terjadi hingga menimbukan suatu pemikiran, gagasan atau ide yang berubah menjadi teori, dan akhirnya menjadi ilmu.
Kalau kita telusuri, proses terjadinya ilmu di Yunani bermula dari suatu kepercayaan pada para dewa yang disebut dengan pola fikir mitosentris. Akhirnya mereka berubah dari ketergantungan kepercayaan kepada para dewa beralih kepada pemikiran terhadap berbagai gejala alam, seperti terjadinya gerhana matahari atau gerhana bulan, kepercayaan bahwa bumi itu adalah bulat, maka menimbulkan proses pemikiran yang bersifat logika. Dengan demikian, beralihlah pola fikir yang bersifat mitosentris pada pola fikir yang bersifat logosentris.
Dalam perkembangan selanjutnya, ilmu terbagi dalam berbagai disiplin yang memerlukan berbagai pendekatan, sifat, objek, tujuan, dan ukuran yang berbeda antara disiplin ilmu yang satu dengan disiplin ilmu yang lain, sehingga cabang ilmu semakin hari semakin subur dengan berbagai variasinya. Dengan demikian, dapat dikatakan dengan perkembangan ilmu pengetahuan cukup menggembirakan umat manusia, tetapi di lain pihak dapat menimbulkan kekhawatiran yang sangat besar terhadap perkembangan ilmu, karena tidak ada seorangpun maupun lembaga yang memiliki otoritas untuk menghambat implikasi negatif dari perkembangan ilmu tersebut.
Yang jadi pesoalan kita sekarang ini, bagaimana agar ilmu dan tekhnologi tidak kehilangan ruhnya sebagai pembentuk kebudayaan manusia dan sebagai cikal bakal pembentukan peradaban manusia. Atas dasar itu, diperlukan suatu pandangan yang konfrehensif tentang ilmu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat khususnya pada masyarakat beragama ( khususnya Islam ), ilmu seharusnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari nilai-nilai ketuhanan, karena satu-satunya sumber ilmu yang hakiki adalah dari Allah swt. Dengan demikian, hendaknya manusia harus mengakui bahwa dia merupakan ciptaan Allah yang paling tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk yang lain, karena manusia diberikan daya berfikir, dengan daya fikir inilah manusia mampu menghasilkan teori-teori ilmiah dan menemukan tekhnologi tepat guna. Sebab itu pada waktu yang bersamaan, daya fikir manusia tersebut harus menjadi bagian yag tak terpisahkan dari keberadaan manusia sebagai makhluk Allah swt. Sehingga manusia bukan hanya bertanggung jawab kepada manusia, tetapi dengan ilmunya manusia harus bertanggung jawab kepada sang khaliq. Karena itu, di sini perlu ada rumusan yang jelas tentang ilmu secara filosofis dan secara akademik, juga secara tinjauan agama agar ilmu tidak menjadi bagian yang lepas dari nilai-nilai agama dan kemanusiaan serta lingkungannya. Sehingga dengan demikian kita dapat mengenal berbagai sumber ilmu, klasifikasi ilmu, serta manfaat ilmu bagi hidup dan kehidupan manusia.

B. Definisi Ilmu
Ilmu berasal dari bahasa Arab : ‘alima, ya’lamu, ‘ilman, dengan wazan fa’ila, yaf’alu, yang berarti : mengerti, memahami benar-benar. Dalam bahasa Inggris disebut science ; dari bahasa latin scientia (pengetahuan) – scire (mengetahui). Sinonim yang paling dekat dengan bahasa yunani adalah episteme. Jadi pengertian ilmu yang terdapat dalam kamus bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu. Mulyadhi Kartanegara mengatakan bahwa “ilmu adalah any organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang nonfisik, seperti metafisika.” (Mulyadi Kartanegara, Pengantar Epistemologi Islam, bandung, Mizan, 2003, hlm. 1.)
Menurut The Liang Gie mengutip Paul Freedman dari buku The Principles of Scientific Research memberi batasan ilmu sebagai berikut :
“ilmu adalah suatu bentuk aktiva manusia yang dengan melakukannya umat manusia memperoleh suatu pengetahuan dan senantiasa lebih lengkap dan lebih cermat tentang alam di masa lampau, sekarang dan kemudian hari, serta suatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya pada dan mengubah lingkungannya serta mengubah sifat-sifatnya sendiri”. ( The Liang Gie, 1977, hlm.163-164 ).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa ilmu adalah suatu keistimewaan yang diberikan kepada seseorang baik langsung dari Allah tanpa melalui proses belajar mengajar ( laduni ) maupun dari hasil penemuan suatu penelitian ilmiah atau hasil evolusi pemikiran manusia yang bersifat empirik baik yang menyangkut masalah-masalah keagamaan, kealaman, maupun pengetahuan umum dan sosial.
Ciri-ciri utama ilmu menurut Dr. Amsal Bakhtiar, M.A. dalam bukunya “Filsafat Ilmu” menyatakan sebagai berikut :
“Adapun beberapa ciri – ciri utama ilmu menurut terminologi, antara lain adalah:
1. Ilmu adalah sebagian pengetahuan bersifat koheren, empiris, sistematis, dapat diukur, dan dibuktikan. Berbeda dengan Iman, yaitu pengetahuan didasarkan atas keyakinan kepada yang ghaib dan penghayatan serta pengalaman pribadi.
2. berbeda dengan pengetahuan, ilmu tidak pernah mengartikan kepingan pengetahuan satu putusan tersendiri, sebaliknya ilmu menandakan seluruh kesatuan ide yang mengacu ke objek (atau alam objek) yang sama dan saling berkaitan secara logis. Karena itu, koherensi sistematik adalah hakikat ilmu. Prinsip-prinsip objek dan hubungan-hubungannya yang tercermin dalam kaitan-kaitan logis yang dapat dilihat dengan jelas. Bahwa prinsip-prinsip metafisis objek menyingkapkan dirinya sendiri kepada kita dalam prosedur ilmu secara lamba didasarkan pada sifat khusus intelek kita yang tidak dapat dicirikan oleh visi ruhani terhadap realitas tetapi oleh berfikir.
3. Ilmu tidak memerlukan kepastian lengkap berkenaan dengan masing-masing penalaran perorangan, sebab ilmu dapat memuat di dalamnya dirinya sendiri hipotesis-hipotesis dan teori-teori yang belum sepenuhnya dimantapkan.
4. Dipihak lain, yang seringkali berkaitan dengan konsep ilmu ( pengetahuan ilmiah) adalah ide bahwa metode-metode yang berhasil dan hasil-hasil yang terbukti pada dasarnya harus terbuka kepada semua pencari ilmu. Kendati demikian, rupanya baik untuk tidak memasukkan persyaratan ini dalam definisi ilmu, karena objektivitas ilmu dan kesamaan hakiki daya persyaratan ini pada umumnya terjamin.
5. Ciri hakiki lainnya dari ilmu ialah metodologi, sebab kaitan logis yang dicari ilmu tidak dicapai dengan penggabungan tidak teratur dan tidak terarah dari banyak pengamatan dan ide yang terpisah-pisah. Sebaliknya, ilmu menuntut pengamatan dan berfikir metodis, tertata rapi. Alat bantu metodologis yang penting adalah terminologi ilmiah. Yang disebut belakangan ini mencoba konsep-konsep ilmu.
6. Kesatuan setiap ilmu bersumber di dalam kesatuan objeknya. Teori skolastik mengenai ilmu membuat pembedaan antara objek material dan objek formal. Yang terdahulu adalah objek konkret yang disimak ilmu. Sedangkan yang belakangan adalah aspek khusus atau sudut pandang terhadap objek material. Yang mencirikan setiap ilmu adalah objek formalnya. Sementara objek material yang sama dapat dikaji oleh banyak ilmu lain. Pembagian objek studi mengantar ke spesialisasi ilmu yang terus bertambah. Gerakan ini diiringi bahaya pandangan sempit atas bidang penelitian yang terbatas. Sementara penangkapan yang luas terhadap saling keterkaitan seluruh realitas lenyap dari pandangan.”

C. SUMBER & JENIS / KLASIFIKASI ILMU
1. SUMBER
Pada garis besarnya ilmu bersumber dari :
a. Tuhan ( Allah swt ), yaitu ilmu-ilmu yang bersifat keagamaan, ilmu-ilmu yang bersifat kealaman dan ilmu-ilmu laduni.
b. Bersumber dari manusia
Ilmu yang bersumber dari manusia terdiri dari ilmu yang datang dari :
(1). Ilmu yang datang dari para Rasul / Nabi, terutama ilmu-ilmu tentang keagamaan yang merupakan penjabaran dari firman Allah baik dari kitab-kitab Allah terdahulu maupun dari kitab Al-qur’an.

(2). Ilmu yang datang dari para ulama, yaitu ilmu-ilmu yang berhubungan dengan keagamaan yang merupakan petunjuk pelaksanaan dari apa yang disabdakan oleh Rasul.

(3). Ilmu yang datang dari ilmuwan/ cendikiawan muslim, yaitu ilmu-ilmu baik yang bersifat keagamaan maupun ilmu yang bersifat umum yang dikemas secara islami. Terutama ilmu-ilmu yang pernah muncul pada zaman keemasan Islam baik pada zaman daulat bani Umayah maupun pada zaman daulat Abasyiyah.

(4). Ilmu yang datang dari ilmuwan atau cendikiawan, yaitu ilmu-ilmu pengetahuan umum yang bersumber pada hasil pemikiran filusuf barat maupun para pemikir barat baik orientalis maupun oksidentalis.

(5). Ilmu yang datang dari manusia awam, yaitu ilmu-ilmu non ilmiah yang praktis baik yang bersifat keterampilan khusus yang bersifat mistis maupun yang bersifat seni budaya.

2. Jenis / klasifikasi ilmu
a. Menurut Imam Al-Ghazaly ilmu dibagi menjadi 2 bagian, yaitu ilmu syari’at dan ilmu ghair syari’at. Adapun ilmu syari’at semuanya terpuji. Ilmu syari’at ini dibagi empat macam, yaitu :
1. Ilmu Ushul ( ilmu pokok )
2. Ilmu Furu’ ( ilmu cabang )
3. Ilmu Muqaddimah ( ilmu Pengantar )
4. Ilmu Mutammimah ( ilmu Pelengkap )
Adapun Ilmu Ghair syari’at dibagi tiga bagian, yaitu :
1. ilmu-ilmu yang terpuji
2. ilmu-ilmu yang diperbolehkan
3. ilmu-ilmu yang tercela
( Fathiyah Hasan Sulaiman, sistim pendidikan versi Al-Ghazaly, 1986, hlm. 31-32 )

b. Menurut Amsal Bakhtiar, pengetahuan yang dimiliki manusia ada empat, yaitu :
1. Pengetahuan biasa, yakni pengetahuan yang dalam filsafat dikatakan dengan istilah common sense, dan sering diartikan dengan good sense, karena seseorang memiliki sesuatu di mana ia menerima secara baik. Semua orang menyebutnya sesuatu itu merah karena memang itu merah, benda itu panas karena memang dirasakan panas dan sebagainya.
2. Pengetahuan ilmu, yaitu ilmu sebagai terjemahan dari science. Dalam pengertian yang sempit science diartikan untuk menunjukkan ilmu pengetahuan alam, yang sifatnya kuantitatif dan objektif.
3. Pengetahuan filsafat, yakni pengetahuan yang diperoleh dari pemikiran yang bersifat kontemplatif dan spekulatif.
4. Pengetahuan agama, yakni pengetahuan yang hanya diperoleh dari Tuhan lewat para utusan-Nya. (Amsal Bakhtiar, 2005, hlm.87)
c. Al-Farabi membuat klasifikasi ilmu secara filosofis ke dalam beberapa wilayah, seperti ilmu-ilmu matematis, ilmu alam, metafisika, ilmu politik, dan terakhir yurisprudensi dan teologi dialektis. Beliau memberi perincian ilmu-ilmu religius (ilahiyah) dalam bentuk kalam dan fiqih langsung mengikuti perincian ilmu-ilmu filosofis, yakni matematika, ilmu alam, metafisika, dan ilmu politik. (Amsal Bakhtiar, 2005, hlm.123)

d. Quthb al-Din membedakan jenis ilmu menjadi ulum hikmy dan ulum ghair hikmy. Ilmu nonfilosofis menurutnya dipandang sinonim dengan ilmu religius, karena dia menganggap ilmu itu berkembang dalam suatu peradaban yang memiliki syari’ah (hukum wahyu). (Amsal Bakhtiar, 2005, hlm.123)

e. Muhammad Al-Bahi membagi ilmu dari segi sumbernya terbagi menjadi dua, yaitu ilmu yang bersumber dari Tuhan dan ilmu yang bersumber dari manusia. (Amsal Bakhtiar, 2005, hlm.123)

f. Al-Jurjani membagi ilmu menjadi dua jenis, yaitu ilmu Qadim dan ilmu Hadis. (Amsal Bakhtiar, 2005, hlm.123)

g. Menurut klasifikasi Ibn Khaldun ilmu terbagi dua, yaitu ilmu naqliyah dan ilmu aqliyah (ilmu-ilmu rasional). (Juhaya S. Praja, 2002)

h. Klasifikasi ilmu menurut Prof. Dr. H. A. Tafsir : beliau menyatakan bahwa klasifikasi ilmu pada garis besarnya ada tiga (3) yaitu :
1. sains, ialah ilmu yang dihasilkan dari suatu penelitian ilmiah
2. Filsafat, ialah ilmu yang dihasilkan dari suatu renungan filosofis secara radikal berdasarkan logika sistimatis dan rasional.
3. Mistik, yaitu ilmu yang berkembang di masyarakat dari sejak dulu kala sampai sekarang dan bersifat irasional, seperti : teluh, sihir, santet, pelet, ilmu kekebalan, dan seterusnya.( H. A. Tafsir. 2004 )

i. Klasifikasi ilmu menurut Prof. Dr. Juhaya S. Praja
Menurut beliau klasifikasi ilmu pada dasarnya terbagi atas dua kelompok besar yaitu ilmu-ilmu yang datang dari Tuhan / Allah dan ilmu yang datang dari manusia baik dari hasil kesepakatan, pengalaman, maupun penelitian ilmiah. (Juhaya S. Praja, 2002)

D. KEUTAMAAN & KEMANFAATAN ILMU
1 Keutamaan
a. Keutamaan ilmu menurut pendapat Al-Ghazali sebagai berikut :
“Apabila saudara memperhatikan ilmu pengetahuan, niscaya saudara akan melihatnya suatu kelezatan padanya, hingga merasa perlu mempelajarinya, dan niscaya saudara bakal mandapatkan bahwa ilmu itu sabagai sarana menuju ke kampung akhirat beserta kebahagiaannya dan sebagai media untuk bertaqarrub kepada Allah swt yang mana taqarrub itu tidak dapat diraihnya jika tidak dengan ilmu tersebut. Martabat yang paling tinggi yang menjadi hak bagi manusia adami adalah kebahagiaan yang abadi. Dan sesuatu yang paling utama ialah sesuatu yang mengantar kepada kebahagiaan itu. Kebahagiaan tidak dapat dicapai kalau tidak melalui ilmu dan amal, dan amal itu tidak dapat diraih sekiranya tidak melalui ilmu dan cara pelaksanaan mengamalkannya. Pangkal kebahagiaan di dunia dan akhirat adalah ilmu pegetahuan. Oleh karena mencari ilmu itu sendiri termasuk amal yang utama.” ( Fathiyah Hasan Sulaiman, sistim pendidikan versi Al-Ghazaly, 1986, hlm. 25-26 )

b. Menurut Syeh Az-Zarnuji dalam kitabnya Ta’lim al-Muta’allim, menyatakan sebagai berikut :
“Rasulullah saw bersabda : mencari ilmu itu diwajibkan bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan.”
Ketahuilah..... sesungguhnya orang Islam itu tidak wajib mengetahui semua ilmu secara wajib ain. Akan tetapi yang diwajibkan bagi orang Islam adalah mencari ilmu yang berhubungan dengan keperluan manusia dalam kehidupan. Sebagaimana telah dikatakan oleh sebagian ulama : “seutama-utama ilmu adalah ilmu keadaan dan seutama-utama amal adalah menjaga daripada keadaan, jangan sampai tersia-siakan, apalagi sampai rusak.”
“Diwajibkan pula bagi orang Islam, agar mengetahui ilmu tentang gerak-gerik hati, misalnya tawakal, inabah, khasyyah dan ridha. Karena ilmu itu digunakan dan terjadi pada semua keadaan. Adapun kemuliaan ilmu adalah sudah jelas bagi setiap orang. Karena ilmu merupakan pemberian Tuhan yang khusus diberikan kepada bangsa manusia. Adapun semua sifat selain ilmu, baik manusia ataupun hewan, masing-masing saling mempunyai, misalnya sifat berani, penakut, kuat, dermawan, belas kasihan dan lain-lainnya selain sifat ilmu. Dengan ilmu Allah swt memberi kemuliaan kepada nabi Adam a.s.mengungguli para malaikat, sehingga Allah swt memerintahkan kepada semua malaikat agar bersujud kepada N.Adam a.s.
Sesungguhnya ilmu itu menjadi mulia lantaran sebagai sarana untuk menuju takwa kepada Allah swt. Dengan takwa N.Adam a.s. memdapat hak untuk memperoleh kemuliaan dan kebahagiaan yang abadi di sisi Allah swt. Sebagaimana sya’ir yang dilontarkan syekh muhammad bin hasan bin abdilah :
Belajarlah ! karena sesungguhnya ilmu pengetahuan itu merupakan hiasan bagi yang memilikinya. Ilmu itu juga menjadi kelebihan dan tanda bagi setiap sesuatu yang terpuji.
Carilah ilmu setiap hari, agar ilmu itu semakin bertambah, dan carilah faedah-faedahnya, kendati harus berenang di lautan faedah.
Carilah ilmu fiqih, karena sesungguhnya ilmu fiqih itu sebaik-baik tuntunan untuk menuju kebaikan, takwa selurus-lurus kehendak.
Ilmu fiqih itu dapat memberikan jalan menuju petunjuk. Dan ilmu fiqih itu dapat menjadi benteng yang dapat menyelamatkan dari berbagai bencana.
Karena sesungguhnya bagi orang-orang yang benar-benar mengerti akan ilmu fiqih, lagi sempurna wira’inya adalah dirasakan berat bagi syetan daripada seribu orang ahli ibadah yang tidak mengerti ilmu fiqih.
Demikian pula hendaknya orang Islam harus mengerti akan ilmu akhlak, misalnya, dermawan, bakhil, penakut, pemberani, sombong, rendah diri, bersih dari perbuatan jahat, boros, irit dan sebagainya. Karena sesungguhnya sombong, bakhil, penakut, dan boros adalah haram. Tidak mungkin dapat menjaga dari keempat sifat tersebut kecuali harus mengetahuinya, demikian pula mengetahui sifat-sifat yang sebaliknya, maka orang Islam wajib mengetahuinya.”

2 Manfaat Ilmu
Berbagai manfaat dari ilmu baik ilmu yang datang dari Allah swt maupun ilmu yang bersumber pada hasil logika dan penelitian manusia pada garis besarnya dapat dibagi menjadi tiga pemanfaatan :
A. Untuk melancarkan pelaksanaan hablumminallah, diantaranya :
1. Menanamkan tauhidullah
2. Memperlancarkan pelaksanaan ubudiyah yang baik dan benar sesuai petunjuk Allah dan Rasulnya.
3. Menjadikan dirinya menjadi manusia yang berakhlak mulia atau berbudi luhur.
4. Meningkatkan taqarrub kepada Allah swt.
5. Menimbulkan jalinan yang mesra antara manusia dengan sang pencipta/ khaliq (tasawwuf)

B. Manfaat bagi hablumminannas, antara lain :
1. Meningkatkan peran dan fungsi manusia sebagai khalifah fil’ardhi.
2. Menjadikan manusia yang memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah swt.
3. Sebagai sarana untuk mempermudah mencari kasab dalam rangka mensejahterakan kehidupan pribadi, keluarga maupun masyarakat.
4. Membantu perkembangan ilmu dan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
5. Sebagai sarana untuk memakmurkan bumi dalam rangka mensejahterakan kehidupan suatu bangsa dan negara.

C. Manfaat ilmu dalam kaitannya dengan alam, antara lain :
1. Sebagai sarana memelihara alam sekitar sebagai anugerah dan rahmat dari Allah.
2. Sarana untuk memanfaatkan kekayaan alam untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia.
3. Sebagai sarana untuk memelihara, mengembangkan dan membudidayakan alam untuk kepentingan kehidupan manusia dan hewan.
4. Sebagai sarana untuk mempertahankan kelestarian alam dari kehancuran, baik yang bersifat pengrusakan oleh tangan-tangan jahil manusia atau akibat keserakahan dan egoisme manusia maupun akibat dari fenomena atau gejala alam yang berindikasi dapat menimbulkan bencana atau musibah yang menimbulkan kerusakan sumber daya alam yang akan merugikan kehidupan manusia maupun makhluk lain.
5. Sebagai sarana untuk mengantisipasi segala kemungkinan kerusakan alam yang ditimbulkan baik oleh ulah manusia maupun akibat fenomena alam yang tidak bersahabat.


DAFTAR PUSTAKA


Amsal Bakhtiar. Filsafat Ilmu. Rajawali pers. Jakarta. 2005.
Ahmad Tafsir. Filsafat Ilmu. Rosda. Bandung. 2004.
Abdul Majid, Dian Andayani. Pendidikan Agama Islam Berbasis kompetensi. Rosda. Bandung. 2004.

Fathiyah Hasan Sulaiman. Sistim Pendidikan Versi Al-Ghazaly. PT Al-Ma’arif. Bandung. 1986.

Juhaya S. Praja. Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam. Teraju. Bandung. 2002.

Syekh Az-Zarnuzi. Ta’lim Muta’alim ( terjemah). Al-Hidayah. Surabaya. tt.

Yusuf Al-Qardhawy. Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al-Banna. Bulan Bintang. Jakarta. 1980.

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DAN IMPLIKASINYA
DALAM TATARAN KURIKULER PADA LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL

A. Pendahuluan
Republik Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang sangat majemuk / plural, baik ditinjau dari suku bangsa/ ras, bahasa, adat istiadat, seni budaya, maupun agama dan aliran kepercayaan. Negara republik Indonesia terdiri dari berbagai pulau baik besar maupun kecil, dan semua pulau tersebut terdiri dari berbagai keragaman suku bangsa/ ras, bahasa, adat istiadat, budaya, agama dan kepercayaan dari mulai pulau Sumatera, pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, sampai Papua. Kalau kita hitung, berpuluh bahkan beratus-ratus suku bangsa yang menggunakan bahasa yang bervariatif, adat istiadat, budaya, agama dan kepercayaan. Atas dasar kenyataan di atas, negara republik Indonesia rentan terhadap konflik internal yang bernuansa sara ( suku, agama, ras dan adat istiadat ) maka dipandang perlu adanya suatu sistem pendidikan yang dapat mengadopsi seluruh kebutuhan dan tuntutan dari masyarakat Indonesia yang sangat komplek tersebut. Kondisi masyarakat yang plural baik dari segi budaya, ras, agama dan status sosial ekonomi dapat cenderung untuk terjadinya benturan antar budaya, antar ras, antar agama dan kepercayaan, termasuk nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Untuk itu dipandang perlu adanya suatu pendidikan multikultural dalam sistem pendidikan nasional republik Indonesia agar peserta didik dapat memiliki kepekaan dalam menghadapi gejala-gejala atau permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi akibat perbedaan suku, ras, agama, dan tata nilai yang terjadi pada lingkungan masyarakat yang majemuk. Kalau hal ini tidak segera diatasi, maka konflik sosial yang sering terjadi di Indonesia yang tidak jarang dilakukan dengan bentuk kekerasan sehingga dapat mengancam persatuan dan kesatuan serta keutuhan republik Indonesia. Hal ini telah tejadi sejak zaman menjamurnya kerajaan di Nusantara sampai terjadinya berbagai konflik baik yang terjadi di maluku, poso, aceh dan sebagainya. Proses konflik itu akan selalu terjadi dimanapun, siapapun dan kapanpun karena konflik merupakan realitas permanen dalam perubahan suatu kehidupan. Walaupun demikian, konflik tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang yang kemudian merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang telah menjadi konsensus nasional. Karena itu, perlu adanya paradigma baru baik melalui sistem manajemen politik yang mampu mengendalikan konflik maupun melalui jalur pendidikan yang mampu mengayomi seluruh lapisan masyarakat dengan tidak membedakan suku bangsa, ras, adat istiadat, budaya, bahasa, dan agama serta aliran kepercayaan. Tetapi dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara ternyata masalah kesatuan dan persatuan bangsa mengalami pasang surut, baik pada masa menjelang kemerdekaan, masa awal kemerdekaan, masa orde lama (pemerintahan Soekarno), ada komponen bangsa yang tidak mengenyam kebebasan berpolitik termasuk melaksanakan ajaran agamanya, diganti lagi masa orde baru ( rezim Soeharto) selama 32 tahun, banyak komponen bangsa yang mengalami tekanan dari penguasa yang pada waktu itu menggunakan faham otoriter militerisme. Alhamdulillah sejak bulan mei 1998 terjadi gerakan reformasi yang mentransformasikan otoritarianisme orde baru menuju transisi demokrasi yang telah menyemeikan berkembangnya kesadaran baru tentang otonomi masyarakat sipil yang merupakan cikal bakal perspektif multikulturalisme radikal yang telah dilegitimasikan atau diakomodasi oleh undang-undang sisdiknas nomor 2 tahun 1989 yang disempurnakan kembali melalui undang-undang sisdiknas no 20 tahun 2003. Diantara isi undang-undang sisdiknas tersebut dimunculkannya paradigma baru dalam dunia pendidikan yang mengarah kepada pendidikan multikulturalisme, yaitu suatu pandangan baru dalam dunia pendidikan yang sangat bermanfaat dalam rangka membangun kohesifitas, soliditas, dan intimitas diantara keragaman etis, ras, budaya, adat istiadat, agama dan aliran kepercayaan serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang beraneka ragam. Pendidikan multikultural tersebut merupakan wacana baru di Indonesia yang dapat diimplementasikan bukan hanya melalui pendidikan formal tetapi juga melalui jalur pendidikan nonformal. Hal ini sesuai dengan jiwa paradigma baru pendidikan multikultural yang merupakan salah satu isi dari pasal 4 UU nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas yang menyatakan bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis tidak diskriminatif, menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan yang beragam, hak azasi manusia, nilai budaya dan kemajemukan bangsa. Karena itu, pendidikan multikultural sebagai wacana baru di negara kita dapat diimplementasikan baik melalui pendidikan formal, maupun pendidikan nonformal. Adapun teknis pelaksanaannya tidak harus merupakan mata pelajaran atau mata kuliah khusus tetapi bersifat integratif, misalnya untuk tingkatan pendidikan dasar ( SD/MI, SMP/MTs) dapat diintegrasikan dalam mata-mata pelajaran seperti mata pelajaran pendidikan agama, PPKN, Pendidikan Bahasa, Ilmu Pengetahuan Sosial khususnya mata pelajaran Geografi. Sedangkan untuk tingkat pendidikan menengah (SMA/ MA/SMK) selain diintegrasikan dalam mata-mata pelajaran tersebut di atas, dapat diintegrasikan dalam mata pelajaran sosiologi antropologi. Sedangkan untuk perguruan tinggi dapat diintegrasikan dalam mata kuliah kewiraan nasional, ilmu sosial dasar maupun ilmun budaya dasar, Pendidikan agama, dan mata-mata kuliah lainnya yang relevan dengan maksud dari pendidikan multikultural.

B. Pengertian Pendidikan Multikultural
B.1. secara etimologis, menurut Longer Oxford Dictionary, kata “multiculturalism” berasal dari kata montreal yaitu masyarakat di Kanada, yaitu suatu masyarakat yang memiliki budaya dan bahasa yang majemuk ( multicultural and multi-lingual). (muhaemin el-ma’hady : 2004)
B.2. Pengertian menurut devinisi
Menurut Musa Asy’arie :
“Pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan pendidikan multikultural, diharapkan adanya kekenyalan dan kelenturan mental bangsa menghadapi benturan konflik sosial, sehingga persatuan bangsa tidak mudah patah dan retak. Dalam konteks Indonesia, yang dikenal dengan muatan yang sarat dengan kemajemukan, maka pendidikan multikultural menjadi sangat strategis untuk dapat mengelola kemajemukan secara kreatif, sehingga konflik yang muncul sebagai dampak dari transformasi dan reformasi sosial dapat dikelola secara cerdas dan menjadi bagian dari pencerahab kehidupan bangsa ke depan. (Musa Asy’ary, Kompas, 03 september 2004)

B.3. Pengertian Secara Sederhana
Secara sederhana, pendidikan multikultural dapat didefinisikan sebagai “pendidikan untuk / tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan.

C. Konsep Dasar Tentang Pendidikan Multikultural
1. Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan persfektif banyak orang.
2. Pendidikan multikultural harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran sejarah
3. Kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut pandang kebudayaan yang berbeda-beda.
4. pendidikan multikultural harus mendukung prinsip-prinsip pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.

Sedangkan menurut Tilaar, Pendidikan multikultural fokus tidak lagi diarahkan semata-mata kepada kelompok rasial, agama dan kultural domain atau mainstream. (muhaemin el-ma’hady : 2004).
Menurut Parsudi suparlan,
“Multikulturalisme adalah konsep yang mampu menjawab tantangan perubahan zaman dengan alasan multikulturalisme merupakan sebuah ideologi yang mengagungkan perbedaan budaya, atau sebuah keyakinan yang mengakui dan mendorong terwujudnya pluralisme budaya sebagai corak kehidupan masyarakat. Multikulturalisme akan menjadi pengikat dan jembatan yang mengakomodasi perbedaan-perbedaan termasuk perbedaan kesukubangsaan dan suku bangsa dalam masyarakat yang multikultural. Perbedaan itu dapat terwadahi di tempat-tempat umum, tempat kerja dan pasar, dan sistem nasional dalam hal kesetaraan derajat secara politik, hukum, ekonomi, dan sosial.” (Pupu saeful Rahmat, 2008 )

D. Karakteristik Pendidikan Multikultural dan Ciri-ciri Umum Peserta Didik
1. Karakteristik Pendidikan Multikultural
Menurut Zakiyyudin Baidhawy (2005:78), Karakteristik dari pendidikan multikultural tersebut meliputi tujuh komponen, yaitu belajar hidup dalam perbedaan, membangun tiga aspek mutual (saling percaya, saling pengertian, dan saling menghargai), terbuka dalam berfikir, apresiasi dan interdependensi, serta resolusi konflik dan rekonsiliasi nirkekerasan. Kemudian dari karakteristik tersebut, diformulasikan dengan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai back up strategis (dalil), bahwa konsep pendidikan multikultural ternyata selaras dengan ajaran-ajaran Islam dalam mengatur tatanan hidup manusia di muka bumi ini, terutama sekali dalam konteks pendidikan. (A.Effendi Sanusi, 2009)

2. Ciri-ciri Umum Peserta didik
Secara umum peserta didik lima ciri, yaitu :
1. Peserta didik dalam keadaan berdaya, maksudnya ia dalam keadaan berdaya untuk menggunakan kemampuan, kemauan dan sebagainya.
2. Mempunyai keinginan untuk berkembang ke arah dewasa.
3. Peserta didik mempunyai latar belakang yag berbeda.
4. Peserta didik melakukan penjelajahan terhadap alam sekitarnya dengan potensi-potensi dasar yang dimiliki secara individu.

E. Pendekatan dan Tujuan Pendidikan Multikultural
E.1. Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural, yaitu :
1. Tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atau pendidikan multikultural dengan program-program sekolah Formal.
2. Menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama, artinya tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini.
3. Karena pengembangan kompetensi dalam suatu “kebudayaan baru” biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa upaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidaritas kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru.
4. Pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi.
5. kemungkinan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kesadaran ini kemudian akan menjauhkan kita dari konsep dwibudaya atau dikotomi antara pribumi dan non-pribumi.

E.2. Tujuan Pendidikan Multikultural
Secara umum tujuan pendidikan Multikultural adalah untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya berbagai konflik di masyarakat serta menumbuhkan sikap dan pemikiran siswa untuk lebih terbuka dalam memahami dan menghargai keberagaman dan perbedaan.
Adapun secara khusus, tujuan pendidikan multikultural menurut Ekstrand (1997:349) menyatakan bahwa:
“Tujuan suatu pendidikan multikultural dapat diidentifikasikan melalui tiga tujuan, yaitu :
1. Tujuan Attitudinal
Pada tingkat attitudinal, pendidikan multikultural memiliki fungsi untuk menyemaikan dan mengembangkan sensitivitas kultural, toleransi kultural, penghormatan terhadap identitas kultural, pengembangan sikap budaya responsif, dan keahlian untuk melakukan penolakan dan resolusi konflik.
2. Tujuan Kognitif
Pada tingkat kognitif, pendidikan multikultural memiliki tujuan bagi pencapaian kemampuan akademik, pengembangan pengetahuan tentang kemajemukan kebudayaan, kompetensi untuk melakukan analisis dan interpretasi perilaku kultural, dan kemampuan untuk membangun kesadaran kritis tentang kebudayaan sendiri.
3. Tujuan Instruksional
Pada tingkat instruksional, pendidikan multikultural memiliki tujuan untuk mengembangkan kemampuan untuk melakukan koreksi atas distorsi-distorsi, stereotype-stereotype, peniadaan-peniadaan, dan misinformasi tentang kelompok-kelompok etnik dan kultural yang dimuat di dalam berbagai buku dan media pembelajaran; menyediakan strategi-strategi untuk melakukan hidup di dalam pergaulan multikultural, mengembangkan keterampilan-keterampilan komunikasi inter-personal, menyediakan teknik-teknik untuk melakukan evaluasi, dan membantu menyediakan klarifikasi dan penjelasan-penjelasan tentang dinamika-dinamika perkembangan kebudayaan. (anonimous : 2005)

F. Implikasi Pendidikan Multikultural dalam tataran kurikuler (model, isi, dan sistem pengajaran)
1. Model-model Pendidikan Multikultural
Model-model pendidikan multikultural diantaranya:
a. Model “Sekolah Pembauran” Iskandar Muda di Medan.
b. Model madrasah pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Tangerang yang mengembangkan sikap toleransi, solidaritas, musyawarah dan pengungkapan diri.
c. Model Pendidikan multikultural untuk anak usia sekolah yang dikembangkan oleh PKPM UNIKA Atmajaya Jakarta, yang mengembangkan nilai-nilai dan sikap toleransi, solidaritas, empati, musyawarah dan egaliter.
d. Model-model lain seperti model SDN Sunter Agung 03 pagi, SDN Lebak Bulus 06 Jakarta, SD Andreas Jakarta, SD Amanda Jakarta dan sebagainya.

2. Isi
2.1. Isi yang bersifat Teoritis
a. Content Integration, yaitu mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori dalam mata pelajaran/ disiplin ilmu.
b. The knowledge Construction Process, yaitu membawa siswa untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran (disiplin)
c. An Equity Paedagogy, yaitu menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik dari segi ras, budaya ataupun sosial.
d. Prejudice Reduction, yaitu mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka.
e. Melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, berinteraksi dengan seluruh staff dan siswa yang berbeda etnis dan ras dalam upaya menciptakan budaya akademik.

2.2. Isi yang Bersifat Praktis
Antara lain :
a. Penghayatan terhadap makna Bhineka Tunggal Ika
b. Keberagaman Budaya
c. Keberagaman Bahasa
d. Keberagaman Agama
e. Keberagaman adat istiadat
f. Keberagaman suku bangsa
g. Keberagaman agama dan kepercayaan
h. Masalah pentingnya toleransi
i. Masalah pentingnya saling menghargai
j. Masalah pentingnya saling menghormati
k. Musyawarah
l. Tepo seliro (introsfeksi diri)
m. Menjunjung tinggi nilai-nilai keragaman budaya
n. Menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat
o. Keragaman tempat ibadah
p. Cara ibadah
q. Keragaman seni budaya
r. Dan sebagainya.

3. Implikasi dalam sistem Pembelajaran
1. di lingkungan pendidikan keluarga / play group dan sebagainya dengan melalui bercerita, permainan, audio visual (gambar), film, VCD, internet dan lainnya.
2. di lingkungan pendidikan anak usia dini (PAUD), seperti di TK, RA, TPA, TPQ melalui area agama, seni dan budaya dengan proses pembelajaran belajar sambil bernyanyi ( learning by singing), belajar sambil bercerita (learning by storing), belajar sambil bekerja (learning by doing), belajar sambil menggambar (learning by drawing).
3. di tingkat pendidikan dasar (SD, MI, SMP,MTs) diintegrasikan dengan mata-mata pelajaran Pendidikan agama, PPKN, IPS, geografi, Pendidikan kepramukaan, PMR, UKS dengan melalui ceramah, diskusi kelompok, karya wisata, kegiatan ekstra kurikuler.
4. di lingkungan pendidikan menengah (SMA,MA,SMK) diintegrasikan melalui Pendidikan agama, PPKN, pendidikan bahasa, ilmu pengetahuan sosial, sosiologi, antropologi, dan kegiatan ekstra kurikuler.
5. Pendidikan Tinggi, melalui mata-mata kuliah pendidikan agama, ISD, IBD, kewiraan, dan sebagainya dengan proses pembelajaran melalui tatap muka, diskusi kelompok, seminar, simposium, karya wisata, studi banding, karya tulis ilmiah.


























DAFTAR PUSTAKA

Al-Munawwar, Said Aqil Husin, Aktualisasi Nilai-Nilai Qur’ani dalam sistem Pendidikan Islam, Jakarta : Ciputat Press, 2003, Cet.I.


Amir, Muhammad, Konsep Masyarakat Islam, Jakarta, Fikanati, Aneska, 1992.
Analisis CSIS, tahun XXX/2001, No.3.


A.Efendi Sanusi, Pendidikan Multikultural dan Implikasinya, 2009. (internet)


Banks, J, Multicultural Education: Historical Development,Dimension,and Practice, Review of Research in Education, 1993.


Cunningham, William G. Dan Paula A. Cordeiro, 2003, Educational Leadership A Problem-Based Approach: Second Edition, United States of America: Tara Whorf.


DEPAG RI dan IRD, Majalah: Inovasi Kurikulum: Kurikulum Berbasis Multikulturalism, Edisi IV, 2003.


Dewey,John. Democracy and Education, New York, The Mac Millan Company,1964.


Freire, Paulo, Pendidikan Pembebasan, Jakarta, LP3S,2000.


Hery Noer Aly dkk, Watak Pendidikan Islam, Jakarta, Friska Agan Insani,2000.


IKA UIN Syarif Hidayatullah, Majalah : Tsaqafah: Menggagas Pendidikan Multikultural, Vol.I No:2, 2003.


Jalaludin, Teologi Pendidikan, Jakarta, PT Raja Grafindo, 2001, cet.1.


Kuper, Adam & Jessica kuper (2000), Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.


Muhaemin el-ma’hady, Multikulturalisme dan Pendidikan Multikultural, 2004.(internet)


Nita E. Woolfolk, educational Psychology: Seventh Edition, The Ohio State University,1998.


Paul Gorski, six Critical Paradigm Shiifd For Multicultural Education and The Question We Should Be Asking, dalam www.Edchange.org/multicultural.


Pupu Saeful Rahmat, Pendidikan Multikultural di Indonesia, 2008. (internet)


Republika, tanggal 03 september 2003.


Soedijarto, Pendidikan Nasional sebagai wahana mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Membangun Peradaban Negara-Bangsa, Jakarta, CINAPS, 2000, cet.1.


Stavenhagen, Rudolfo, Education for a Multicultural world, in Jasque Delors (et all), Lerning: the treasure within, Paris, UNESCO,1996.


Tilaar, H. A. R, Perubahan sosial dan pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia, Jakarta, Grasindo, 2002.


Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.


Zubaidi, Pendidikan Berbasis Masyarakat, Jakarta, Pustaka Pelajar, 2005.

PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER

PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER

A. Latar belakang pemikiran
Sejak manusia menghendaki kemajuan dalam hidup dan kehidupannya, maka sejak itulah timbul gagasan dan upaya-upaya untuk melakukan berbagai aktivitas pengalihan, pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Untuk itu semua, dilakukan melalui proses pendidikan. Maka dalam perkembangan sejarah pertumbuhan masyarakat, pendidikan senantiasa menjadi perhatian utama dalam rangka memajukan kehidupan generasi demi generasi sesuai dengan percepatan kemajuan serta tuntutan masyarakat.
Kalau kita perhatikan dari usaha-usaha mempertahankan dan mengembangkan hidup dan kehidupan manusia, tidak terlepas dari tiga hubungan yaitu :
1. Hubungan manusia dengan sang pencipta yaitu Allah Robbul’alamin.
2. Hubungan antar manusia.
3. Hubungan manusia dengan alam sekitar seperti tumbuh-tumbuhan, binatang dan kekuasaan alamiah lainnya.
Dari prinsip hubungan tersebut di atas, maka manusia mengembangkan proses pertumbuhan kebudayaannya yang akhirnya menjadi suatu peradaban manusia.
Dalam kenyataanya, pendidikan berkembang dari yang paling sederhana ( primitif ) sampai ke suatu era modern dan kontemporer. Ketika manusia telah dapat membentuk suatu masyarakat yang semakin berbudaya dengan tuntutan hidup yang semakin tinggi maka pendidikan bukan hanya ditujukan kepada pembinaan keterampilan melainkan kepada pengembangan kemampuan-kemampuan teoritis dan praktis berdasarkan konsep-konsep berfikir ilmiah.
Kemampuan konseptual tersebut berpusat pada pengembangan intelektual manusia itu sendiri. Oleh karena itu, faktor daya fikir manusia menjadi penggerak terhadap gaya-gaya lainnya untuk menciptakan suatu peradaban khusus bagi masyarakat Islam yang berkembang sejak zaman nabi Muhammad saw telah melaksanakan misi sucinya menyebarkan agamanya, dimana proses pendidikan merupakan kunci keberhasilannya. Sumber-sumber pokok ajaran Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis banyak memberikan motivasi kepada para pemeluknya untuk menciptakan pola kemajuan hidup yang dapat mensejahterakan pribadi dalam masyarakat kesejahteraan lahir batin baik secara individual maupun sosial yang mampu meningkatkkan derajat dan martabatnya baik di dunia maupun di akhirat. Nilai-nilai Islam yang demikian itulah yang dikembangtumbuhkan malalui proses tranformasi kependidikan, yaitu kemajuan peradaban manusia yang merupakan hasil proses kependidikan Islam yang tidak terlepas dalam lingkaran hubungan dengan Tuhan ( Hablumminallah ) maupun hubungan horizontal sesama manusia ( Hablumminannas ). Proses pendidikan tidak pernah berhenti tapi akan terus berkembang selaras dengan akselerasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat modern dan trend globalisasi. Globalisasi saat ini telah meluluhkan ruang dan waktu artinya dunia saat ini sudah tidak memiliki lagi batas-batas wilayah dan waktu. Implikasi dan pengaruh globalisasi tersebut sudah barang tentu berdampak terhadap perkembagan pendidikan pada umumnya dan perkembangan Islam pada khususnya baik dalam skala internasional maupun skala nasional Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Islam harus siap menghadapi pengaruh globalisasi tersebut baik dampak positif maupun negatif seperti bagaimana memanfaatkan pengaruh positif globalisasi agar umat Islam mampu memanfaatkan teknologi multimedia terutama internet, information technologi ( IT ) dalam meningkatkan pelayanan prima lembaga-lembaga pendidikan pada khususnya dan peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya serta mampu mengantisipasi dampak negatif dari trend globalisasi khususnya teknologi informasi seperti perubahan sistim nilai, gaya hidup, pola fikir dan sikap mental masyarakat Islam. Selain itu, perlu diwaspadai bahwa kehidupan pada era globalisasi betul-betul suatu kehidupan yang penuh persaingan yang ketat. Maka atas dasar pemikiran tersebut perlu dirintis konsep pendidikan Islam kontemporer.

B. Pengertian Pendidikan Islam kontemporer
Sebelum penulis memberikan batasan tentang pengertian pendidikan Islam kontemporer, maka penulis akan memberikan definisi tentang :

1. Pengertian pendidikan
John Stuart Mill berpendapat : “Not only does education include whatever we do for ourselves and whatever is done for us by others for the express purpose of bringing us nearer to the perfection of our nature, it does more in its largest acceptation : it comprehends even the indirect efforts produced on character, and on the human faculties by things of which the direct purposes are quite different” (pendidikan tidak hanya mencakup apa yang kita lakukan dan dilakukan oleh orang lain untuk kita sendiri. Dalam hal ini, pendidikan membawa pada kesempurnaan potensi pembawaan kita ini. Selain itu, ia mempunyai pengertian yang lebih luas yaitu pendidikan mempunyai tujuan langsung dan tidak langsung. Tujuan tidak langsung berarti membentuk karakter dan kemampuan manusia, sedangkan tujuan secara langsung masih terdapat perbedaan pendapat dari para ahlinya”).

Herman. H. Horner menjelaskan : “Education is the eternal process of superior adjustment of the physically and mentally developed, free, conscious, human being to God, as manifested in the intelectual, emotional and volitional environment of man” (“Pendidikan adalah seni atau proses penyebaran dan penerimaan pengetahuan dan proses pembiasaan dengan cara belajar atau mengajar”).

2. Pengertian Pendidikan Islam
Menurut Marimba : Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian yang lain sering kali beliau mengatakan kepribadian utama tersebut dengan istilah kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Menurut Abdurrahman Nahlawi :





Artinya : Pendidikan Islam ialah pengaturan pribadi dan masyarakat yang karenanya dapatlah memeluk Islam secara logis dan sesuai secara keseluruhan baik dalam kehidupan individu maupun kolektif.
Menurut Burhan Shomad : “Pendidikan Islam ialah pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi mahluk yang bercorak diri berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya untuk mewujudkan tujuan itu adalah ajaran Allah. Secara rinci beliau mengemukakan pendidikan itu baru dapat disebut pendidikan Islam apabila memiliki dua ciri khas yaitu :
a. Tujuannya untuk membentuk individu menjadi sosok pribadi yang ideal menurut ukuran Al-Qur’an.
b. Isi pendidikannya ajaran Allah yang tercantum dengan lengkap di dalam Al-Qur’an dan pelaksanaannya di dalam praktek kehidupan sehari-hari sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Mustofa Al-Ghulayani : Bahwa pendidikan Islam ialah menanamkan akhlaq yang mulia di dalam jiwa anak dalam masa pertumbuhannya dan menyiraminya dengan air petunjuk dan nasihat, sehingga akhlaq itu menjadi salah satu kemampuan (meresap dalam) jiwanya kemudian buahnya berwujud keutamaan, kebaikan dan cinta bekerja untuk kemanfaatan tanah air.

3. Pengertian Pendidikan Islam Kontemporer
Sistem pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai Islami bersumber pada Al-Qur’an, Al-sunnah dan hasil ijtihad pakar pendidikan Islam yang berorientasi kekinian selaras dengan kemajuan ilmu dan teknologi modern serta kebutuhan dan tuntutan masyarakat modern.

C. Hakikat Pendidikan Islam
Hakikat pendidikan Islam ialah potensi dinamis dalam tiap diri manusia yang terletak pada keimanan atau keyakinan, ilmu pengetahuan, akhlaq dan pengalamannya yang mengandung tiga dimensi pengembangan kehidupan manusia yaitu :
1. Dimensi kehidupan duniawi yang mendorong manusia sebagai hamba Allah untuk mengembangkan dirinya dalam ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang mendasari kehidupan yaitu nilai-nilai Islam.
2. Dimensi kehidupan Ukhrawi mendorong manusia untuk mengembangkan dirinya dalam pola hubungan yang serasi dan seimbang dengan Tuhannya. Dimensi inilah yang melahirkan berbagai usaha agar kegiatan ubudiahnya senantiasa berada di dalam nilai-nilai agamanya.
3. Dimensi hubungan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi mendorong manusia untuk berusaha menjadikan dirinya sebagai hamba Allah yang utuh dan paripurna dalam ilmu pengetahuan dan keterampilan, sekaligus menjadi pendukung serta pelaksana (pengamal) nilai-nilai agamanya.

Ketiga dimensi tersebut kemudian dijabarkan dalam program operasional kependidikan yang makin meningkat kearah tujuan yang telah ditetapkan. Dalam program itulah tergambar adanya materi kependidikan Islam yang secara difusif (menyebar) dan integratif (menyatu) dioperasionalisasikan ke dalam rangkaian program pendidikan atau kurikulum, sehingga terserap ke dalam pribadi manusia sebagai objek pendidikan Islam. Dari terjadinya internalisasi nilai-nilai Islam itu, anak didik menjadi wujud dari kehendak Allah, karena secara aktual dan fungsional mampu mengamalkan perintah dan menjauhi larangannya, yaitu menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa melalui ilmu pengetahuan, keterampilan, serta prilakunya yang sesuai dengan nilai-nilai agama.
Inilah proses dasar dalam sistem pendidikan Islam yang perlu dipegangi dalam operasionalisasi kependidikan Islam. Proses demikian memerlukan pengarahan operasional berdasarkan teori pendidikan sesuai cita-cita agama (menurut Al-Qur’an dan Hadis).

D. Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam Kontemporer
Sebagai dasar pendidikan Islam kotemporer adalah :s
1. Al-Qur’an terutama yang menyangkut ayat-ayat tarbawi
2. Sunah Rasulullah SAW terutama hadis-hadis Tarbawi
3. Hasil ijtihad para ulama/ pakar pendidikan Islam yang meliputi :
3.1 Dasar filosofis yaitu filsafat Islam dan Filsafat pendidikan Islam.
3.2 Dasar psikologis terutama psikologi pendidikan dan perkembangan.
3.3 Dasar sosiologis yaitu tentang struktur masyarakat Islam.
3.4 Dasar teoritis yaitu konsep, prinsip, teori, dan teknik pendidikan menurut hasil pemikiran pakar pendidikan Islam.
Adapun tujuan pendidikan Islam kontemporer adalah :
1. Tujuan ideal yaitu untuk mencapai mardhatillah
2. Tujua akhir yaitu untuk mencapai tujuan akhirat dan terbebas dari api neraka
3. Tujuan sementara :
3.1 Bagai seorang muslim muttaqin paripurna yang beriman, bertaqwa, berahlak mulia cerdas dan berketerampilan, berkepribadian, berkebangsaan serta bertanggung jawab dalam pembangunan dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negaranya.
3.2 Dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, warrohmah.
3.3 Dapat membentuk masyarakat yang marhamah dan dapat membentuk negara yang baldah thayyibah warabbun ghafur.
3.4 Dapat menjadikan manusia yang paripurna yaitu :
1. manusia sebagai makhluk individu yang potensial yang mampu berbuat berbagai kebajikan memiliki hak dan kewajiban, mengembangkan diri, dapat menentukan pilihan, pikiran dan tindakan serta mengembangkan hak-hak asasi manusia yang lainnya.
2. Manusia sebagai makhluk sosial yang mampu berkomunikasi dan berinteraksi dalam kehidupan manusia yang bermasyarakat.
3. Manusia sebagai makhluk monodualisme ( jasmani dan rohani) yang mampu mengembangkan akal, mengendalikan hawa nafsu dan memfungsikan qolbunya.
4. Manusia sebagai makhluk ilmiah yang potensial yang mampu menguasai dan mengembangkan nama, makna dan konsep dirinya.
5. Sebagai kholifah filardhi yang berpotensi untuk menguasai serta memiliki keterampilan untuk kepengurusan dunia serta memakmurkan dunia.

E. Hubungan Antara Dasar Asas dan Proses Pendidikan






PROSES PENDIDIKAN
















F. Sistim Nilai Yang Mendasari Pendidikan Islam Kontemporer
Sistem nilai yang mendasari Islam kontemporer terdiri dari :
1. Nilai Physical Values yaitu nilai-nilai yang bersifat fisik/ jasmaniah yang perlu menjadi standarisasi pertumbuhan fisik sesuai dengan pertumbuhan jasmaniah manusia dari masa konsepsi, masa orok, masa kanak-kanak, masa anak-anak, masa remaja, masa dewasa, dan masa tua.
2. Nilai etikal yaitu nulai-nilai yang berkaitan dengan moral budi pekerti atau ahklaqul karimah sebagai dasar-dasar berprilaku secara standar normatif Islam baik kepada dirinya, kepada orang lain, terhadap alam terhadap sang kholiq.
3. Nilai logikal ialah kemampuan daya nalar yang harus dikuasai oleh seorang manusia dari mulai mumayyiz baligh sampai dewasa yang meliputi kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, kecerdasan oral, kecerdasan kultural dan kecerdasan berpolitik
4. Nilai estetikal yaitu nilai yang berhubungan dengan mengapresiasikan keindahan baik dalam pemeliharaan lingkungan, kebersihan, keindahan, sampai mengekspresikan nilai-nilai seni budaya yang Islami sampai menciptakan seni untuk Tuhan (arts for god).
5. Teleologikal instrumental yaitu nilai azas manfaat yaitu suatu kemampuan dalam memanfaatkan segala fasilitas hidup dan kehidupan baik langsung maupun tidak langsung baik sederhana maupun yang kompleks sehingga dapat menjadikan kehidupannya lebih sejahtera dan bermakna.
6. Teologikal Values yaitu nilai yang berkaitan dengan masalah-masalah keagamaan artinya perkembangan kehidupan beragama dari mulai mengenal agama secara verbalistis, kepada tingkatan kritis sampai kesadaran baragama dengan penuh tanggung jawab dalam kerangka menjunjung tinggi agama Allah (Al-Islam) sesuai dengan peran dan fungsi dalam kehidupan berpribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
G. Kerangka Manajemen Sistem Pendidikan Islam Kontemporer
1. Visi, Misi dan Strategi
1.1 Visi
Dalam kurun waktu tertentu mampu menciptakan sistem pendidikan Islam yang unggul dan paripurna dalam segala aspek hidup dan kehidupan berpribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1.2 Misi
a. Menyelenggarakan sistem pendidikan Islam yang up to date.
b. Membangun lembaga pendidikan yang representatif Islami.
c. Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, cerdas, berketerampilan, berwawasan daerah regional, nasional dan internasional yang berkepribadian muslim muttaqien paripurna.
d. Menghasilkan out come yang siap pakai, memiliki daya saing hebat, berwawasan luas dan berkepribadian muslim mu’taqid paripurna.
1.3 Strategi
Ciptakan sistem pendidikan Islam kontemporer yang mampu menjawab segala tantangan dan mengantisipasi segala dampak negatif dari era globalisasi dan akselerasi ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
1.4 Kepemimpinan Kependidikan yang Islami, demokratis, persuasif dan partisipatif serta transfaransi dan memiliki kemampuan managerial leadersif kependidikan Islam.
1.5 Kurikulum
a. Tujuan
Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, beriman, bertaqwa, berahlak mulia, cerdas, dan berketerampilan, berkepribadian, memiliki daya saing yang tinggi, percaya diri, mampu membangun dirinya, keluarga, mesyarakat, bangsa, negara dan agamanya.
b. Pendekatan kurikulum
Pendekatan kurikulum selain menggunakan pendekatan berdasarkan akademik juga menggunakan pendekatan rekontruksi sosial humanistis dan pemanfataan teknologi pendidikan.
c. Isi kurikulum
Isi kurikulum yaitu pertama tentang ilmu-ilmu syar’iyyah ialah ilmu-ilmu tentang agama Islam dan kedua yaitu ilmu-ilmu aqliyah yang terdiri dari : Ilmu kewarganegaraan, bahasa nasional dan asing terutama bahasa arab dan Inggris, rumpun matematika, statistika, ilmu alam ( fisika, kimia, biologi ) rumpun ilmu-ilmu sosial, geografi, antariksa, antropologi, sosiologi, filsafat, ilmu politik, ekonomi, ilmu-ilmu keterampilan khusus multi media, teknologi terapan, pertukangan, perindustrian, pertanian, ilmu-ilmu penunjang lainnya.
1.6 Siswa
a. Siswa yang diharapkan dalam sistem pendidikan Islam kontemporer adalah yang memiliki multiple intelegence artinya yang memiliki berbagai kecerdasan baik kecerdasan yang bersifat kebahasaan terutama yang mampu aktif berbahasa asing ( minimal arab dan inggris), menguasai ilmu-ilmu sosial, menguasai dan mengerti ilmu-ilmu eksakta, berfikir kritis / reflektif thinking serta memiliki kemampuan dalam keterampilan khusus ( komputer, internet, pertukangan, otomotif, bidang pertanian dan sebagainya ).
b. Memiliki berbagai motivasi untuk :
Belajar, membaca, berkarya, berkreasi, berinovasi, problem solving, otodidak dan seterusnya.
c. Cara belajar yang diharapkan adalah cara belajar mandiri, sistim modul, cara belajar siswa aktif, problem solving, diskusi kelompok, kerja kelompok, dicovery, dan inquiry.
1.7 Tenaga kependidikan
a. Tenaga guru yang :
Profesional, memiliki kompetensi paedagogik, kompetensi profesi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, inovatif, mampu berbahasa asing secara aktif ( minimal arab dan Inggris) dapat memanfaatkan jasa teknologi modern terutama komputer dan internet, kreatif, dan berkualifikasi minimal S1 dan diharapkan berkualifikasi master atau doktor.
b. Tenaga tata usaha
Berkualifikasi minimal S1, mampu memanfaatkan jasa teknologi terutama komputer dan internet, kreatif dan inovatif. Diharapkan mampu aktif berbahasa asing (minimal arab dan Inggris ).
1.8 Dana, Sarana dan Prasarana
a. Biaya Pendidikan
- mampu menyediakan dana pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
- Mampu menyusun rencana pendapatan dan belanja pendidikan terutama intern lembaga pendidikan tersebut dengan partisipasi umat Islam.
- Mampu memanfaatkan dana umat terutama pendayagunaan zakat infaq dan shadakah.
- Menciptakan jaringan, seperti jaringan donatur yang dapat membantu pendanaan pendidikan, baik dari dalam maupun luar negri.
- Mampu menciptakan accountabilitas dan responsibilitas dari masyarakat umat Islam.
b. Sarana dan Prasarana
- Suite / lahan untuk sarana lembaga pendidikan Islam minimal 3 hektar tanah wakaf.
- Building bangunan refresentatif lengkap terdiri dari ruang belajar, ruang pimpinan, ruang guru / dosen , ruang belajar, perpustakaan, laboratorium bahasa, labolatorium IPA, laboratorium komputer, laboratorium keterampilan. Ruang serba guna, ruang UKS, ruang OSIS (BEM), gudang, kamar kecil yang cukup, mesjid, lapang upacara, lapang olahraga, kantin yang refresentatif dan permanen.

c. Alat Perlengkapan
- Terpenuhinya alat pelengkapan yang memadai terutama media pembelajaran ( OHP, Infokus, proyektor, Laptop dsb. ).
- Alat-alat perpustakaan, alat-alat laboratorium, alat-alat kebersihan dan kesehatan, alat-alat olah raga, mebeler (bangku, kursi, meja, lemari, File, rak, dsb).
- Dilenglapi dengan petugas dan buku / instrumen inventarisasi lembaga.
- Pertanggungjawaban keuangan maupun kekayaan lembaga.

DAFTAR PUSTAKA


Abudin Nata M. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam (Seri Kajian Filsafat Pendididkan Islam). PT Raja Grafindo Persada. Jakarta. 1998.

Agus Sujanto, Psikologi Perkembangan, Aksara Baru, Jakarta, 1988.

Abdul Mujib, Kepribadian Dalam Psikologi Islam, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.

Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. PT. Remaja Rosda Karya. Bandung. 1991.

Amirul Hadi, Haryono. Metodologi Penelitian Pendidikan. Pustaka Setia. Bandung. 1998.

Azyumardi Azra. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi manuju Milenium Baru. PT. Logos. Jakarta. 2002.

Anonimous, Makalah Psikologi Tentang Emosional Anak, www.anakciremai.com. 2008

Anonimous, Makalah Psikologi Tentang Intelegensi Anak, www.anakciremai.com. 2008

Anonimous, Makalah Psikologi Tentang Reaksi dan Pola Perkembangan Sosial Emosional Anak Usia Dini, www.anakciremai.com. 2008

Anonimous, Makalah Psikologi Tentang Intelektual Anak, www.anakciremai.com. 2008

Habil An Nahji. Falsafatul Tarbiyah, Mathabi Al-Kamilany. Qohiro. 1976.

Husni Rahim. Arah Baru Pendidikan di Indonesia. PT. Logos. Jakarta. 2001.

Hasan Sanggulung. Manusia dan Pendidikan (Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan). Pustaka Al-Bana. Jakarta. 1986.

Iman Suprayogo, Tobrono. Metodologi Penilitian Sosial Agama. Remaja Rosda Karya. Bandung. 2003

Irwandi. Dekonstruksi Pemikiran Pemikiran Islam. Aruz Media. Jogjakarta. 2003.
Jalaluddin, Psikologi Agama, PT.Raja Grafindo Persada, 2000.

Malik Fajar. Visi Pembaharuan Pendidikan Islam. LPPPNI. Jakarta. 1998.

Martinis Yamin. Strategi Pembelajaran Bebasis Kompetensi. Gaung Persada Press. Jakarta. 2004.

Mulizul Qulb. System Pendidikan Islam. Al-Marif Bandung. 1988.

Nana Sudjana. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Sinar Baru Algesindo. Bandung. 2004

Nana Syaodih. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. PT. Remaja Rosda Karya. Bandung. 2004.

Oemar Hamalik. Sistem dan Prosedur Pengembangan Kurikulum. Trigenda Karya. Bandung. 1993.

Sahminza Zaeni. Prinsip-prinsip Dasar Konapsi Pendidikan Islam. Kala Mulia. 1986.

Syamsu Yusuf, Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Pustaka Bani Quraisy, 2006.

Ta. Nojoc Chaw. Aspek-aspek Demokratis Perencanaan Pendidikan. Bharata Karya Aksara. jakarta.

Tjipto Utomo dan Koes Ruijter. Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan. PT Gramedia. Jakarta. 1985.

Yusuf Amir Faisal. Reorientasi Pendidikan Islam. Gema Insani Press. Jakarta. 1995.

Zuhraini, dkk. Filsafat Pendidikan Islam. Bina Aksara. Jakarta. 1984.

Foto Pak H. U. Sobandi al-gunturi